Analis Putusan Pengadilan Jakarta Selatan No. 456/Pdt.G-LH/PN Jkt. Sel
Analis
Putusan Pengadilan Jakarta Selatan
No.
456/Pdt.G-LH/PN Jkt. Sel
(Oleh : Hidayatulah M. A. Nasution)
Dalam putusan ini para pihak yang berpekara adalah
Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) selaku
penggugat, melawan PT. Waringin Argo jaya selaku tergugat. Awalnya KLHK
mengajukan gugatan mengenai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT.
Waringin Argo jaya karena telah terjadi kebakaran hutan di wilayahnya. Akibat
dari kebakaran ini begitu banyak, seperti rusaknya tanah gambut, asap yang
menyebabkan gangguan pernapasan bagi mayarakat, hilangnya flora dan fauna,
serta masih banyak lagi.
Kemudian yang menjadi pertanyan, siapa yang bertanggungjawab
dalam gugatan ini. hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani
gugatan ini berpendapat berpendapat bahwa yang bertanggung jawab dalam putusan
ini adalah PT. Waringin Argo Jaya dengan prinsip strict liabilit. Strict
Liability adalah pertanggungjawaban tanpa adanya kesalahan, sebagaimana yang
tercantum di dalam pasal 88 UUPPLH yang berbunyi “Setiap orang yang tindakan,
usahanya dan/atau kegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan/atau mengelola
limbah B3, dan/atau menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup
bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi tanpa perlu pembuktian
unsur kesalahan”.
Hal inilah yang menjadi dasar hakim membuat putusan yaitu
mengabulkan gugatan KLHK untuk sebagian dengan dasar prinsip strict
liability dan menghukum
tergugat untuk rugi materil secara tunai kepada KLHK melalui rekening Kas Negara sebesar Rp.
173.468.991.700,00 (seratus tujuh puluh tiga milyar empat
ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus
rupiah) dan menghukum
PT. Waringin Argo Jaya untuk melakukan tindakan pemulihan
lingkungan hidup terhadap lahan yang terbakar seluas 1.626,53 Ha agar dapat
difungsikan kembali sebagaimana mestinya dengan biaya
sebesar Rp. 293.000.000.000,00 (dua ratus sembilan puluh tiga milyar
rupiah).
Menurut Penulis dalam gugatan ini hakim mempunyai dasar
yang kuat dalam pertimbangannya bahwa siapapun dapat dikenakan prinsip strict
liability apabila dalam kegiatan usaha menimbulkan ancaman serius bagi
lingkungan. Oleh karenanya menghukum PT. Waringin Argo Jaya untuk melakukan
tindakan pemulihan lingkungan hidup terhadap lahan yang terbakar merupakan suatu hal
yang wajar. Namun yang menjadi pertanyaan adalah kenapa negara mendapatkan ganti
rugi materil atas kerusakan lingkungan. Padahal seharusnya negara tidak boleh
mengambil keuntungan dari kerusakan lingkungan, yang negara boleh lakukan
adalah menuntut ganti rugi untuk pemulihan. Karena dalam perkaran ini KLHK
tidak pernah merincikan apa saja perbuatan yang sudah dilakukan oleh pemerintah
untuk membantu memperbaiki kerusakan lingkungan. Oleh karenanya seharusnya
negara tidak berwenang untuk mendapatkan ganti rugi materil dari kerusakan
lingkungan ini.
Gugatan
KLHK VS PT. Waimusi Argo
Kemudian dalam gugatan yang lain yaitu Kementerian
Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) selaku penggugat,
melawan PT. Waimusi Argo Indah selaku tergugat kurang lebih mempunyai logika
yang sama dengan analisis penulis di atas. Adanya kebakaran hutan yang
menyebakan banyak dampak buruk, sehingga
PT. Waimusi Argo Indah harus melakukan pemulihan lingkungan dengan
prinsip strict liability. Namun seharusnya negara tidak berwenang untuk
mendapatkan ganti rugi materil dari kerusakan lingkungan ini. Karena dalam
perkaran ini KLHK tidak pernah merincikan apa saja perbuatan yang sudah
dilakukan oleh pemerintah untuk membantu memperbaiki kerusakan lingkungan.
Deposit tanpa memikirkan jam offline bank hanya menggunakan ovopay dan go-pay. Deposit lebih aman, cepat, praktis, tanpa jam offline. Gabung sekaran juga bersama POKERVITA situs poker online deposit ovopay dan go-pay.
BalasHapusSitus bandarq teraman dan terpercaya
-BONUS REFERRAL 15%
-BONUS CASHBACK TUROVER ( SETIAP HARI )
-NO ROBOT,NO ADMIN
-Proses Deposit dan Withdraw Dengan Cepat
-Dilayani Operator Yang Ramah Dan Profesional
Info Lebih Lanjut Hubungi :
WA: 0812.2222.996
BBM : PKRVITA1 (HURUF BESAR)
Wechat: pokervitaofficial
Line: vitapoker